kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka itu ditujukan supaya lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan tujuan penahanan itu juga dimaksudkan agar lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa tersebut.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka dan ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya serta baru mendalami pemeriksaan terhadap is, mp, us, dan ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menjerat bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.
ketika bandar judi pada tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling sehingga warga kurang lebih berupaya menggarap penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah selama bagian kepala timbulkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.