Alumni IPB: hentikan diskriminasi peradilan Ricksy Prematuri

diskriminasi peradilan pada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif di lahan chevron agar dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.

perkara ini serta memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan terdakwa lainnya serta mengganggu iklim investasi selama kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf kepada wartawan di jakarta, rabu.

menurut mukhlis, tersangka ricksy dan empat tersangka lainnya pada pengadilan tipikor jakarta pusat supaya mencari hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.

kami sudah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan tengah berjalan, supaya majelis hakim bertindak adil serta tidak diskriminatif. pihak ricksy hanya diberikan waktu seminggu untuk menghadirkan saksi ahli, sementara jaksa memiliki 26 saksi ahli di 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli tersebut meringankan juga dua saksi ahli saja dan memberatkan, ujar dia yang didampingi tito pranolog dan andi irman.

Informasi Lainnya:

ia mengatakan perkara yang menangkap ricksy prematuri, serta pilihan orang yang lain, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis, selama lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) di sejumlah wilayah selama sumatera, dalam kurun waktu 2006--2012.

perkara ini mulai bergulir awal maret 2012, ketika jampidsus mulai melakukan penyidikan. hanya berselang pilihan hari saja dalam 12 maret kemarin, direktur penyidikan telah menganggarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri juga general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini lalu menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo serta endah rumbiyanti-- dan seorang kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. keuntungan tersebut telah menjadi fakta dan sudah dipublikasikan selama persidangan, ujarnya.

selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, saat sebagian tersangka lain bebas di sidang pra peradilan.

di pihak lain, kata dia, selama fakta persidangan serta terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman mengatakan substansi konsentari bioremediasi itu telah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003.

dari kementrian lingkungan hidup saja mengatakan substansi pekerjaan bioremediasi tersebut telah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, tutur dia.

ia menunjukan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (sekarang berubah adalah skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi dibuat perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi dan eksplorasi migas.

cpi pun mengadakan tender supaya web pemulihan lahan melalui metode bioremediasi di sejumlah tujuan yang merupakan wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 banyak puluhan tender dan diselenggarakan cpi. pt gpi salah Salah satu pemenangnya dengan seleksi yang ketat serta transparan. untuk direktur gpi yang bertanggungjawab dalam menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah dan menandatangani kontrak kerja melalui cpi, tutur dia.

ia menduga laporan awal angka ini berasal dari edison effendi, mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta pada jakarta, dan sudah beberapa kali memenuhi tender proyek bioremediasi di cpi sementara kalah. atas catatan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi itu tak dilaksanakan sebagaimana mestinya alias fiktif.

pada proses seterusnya, tutur dia, proyek bioremediasi tersebut dianggap membahayakan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan diundang jpu daripada bpkp pada salah Salah satu persidangan.

padahal di persidangan pra peradilan yang diajukan kaum terdakwa dari cpi, yang berlangsung di november lalu, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja di kesaksiannya di pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tidak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena sudah diatur di undang-undang kiranya yang berhak mengaudit adalah badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, katanya.

ahli keuangan tersebut menyebut bpkp tak mempunyai kewenangan menghitung kerugian negara dengan begini hasilnya pun menjadi tak sah juga mesti batal demi hukum. malahan hasil penghitungan itu tidak bisa dimasukkan dibuat alat bukti.

menurut mukhlis, sampai ketika ini, lanjutnya, angka penandatangan petisi tersebut tercatat hingga hari selasa tanggal 1 mei 2013 merupakan sebanyak 433 pihak dari berbagai komponen masyarakat indonesia, selain kaum alumni ipb.

ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya ingin menyamakan pemahaman terhadap warga indonesia mengenai proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.

kami berharap demii keadilan baru berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon pada ky untuk memantau penegakkan hukum di jumlah ini supaya berjalan melalui adil dan transparan, ujarnya.

selain tersebut, ia memohon untuk ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan juga memutus melalui lebih adil pas dengan suara nurani hakim dijadikan wakil tuhan selama muka bumi.