Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima pada hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut dari surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang ingin mengerjakan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu di hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat daripada kementrian pada negeri itu, akan menjadi pegangan kepada wahidin halim untuk proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.

wakil wali kota mau naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk dalam registrasi caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski sudah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu di tanggal 9 - 22 agustus.