Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat dan menyarankan untuk terpidana susno duadji menyerahkan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tak usah membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno pas kelaziman publik, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang dan menjalankan kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan hanya dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang serta datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. selama ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tidak banyak apa saja dan mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran untuk duadji tidak membuka vonis.

apa tersebut bagus terhadap asli yang mengerti hukum?. dan kita pilih merupakan legal formal. kalau keputusan pengadilan sudah menungkapkan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, belilah hukum selama pengadilan, vonis harus ditaati semua warga negara, tutur dia.

ia serta menyarankan duadji menjalani dan memberikan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri pada kejaksaan, sarannya.